Mranggen, Senin 29 Januari 2024 WaKapolsek Mranggen yaitu Bambang,SH Bersama dengan BABINSA Desa Sumberejo melakukan pembinaan terhadap warga madrasah Tsanawiyah Wathoniyah melalui kegiatan Upacara Bendera Hari Senin dan juga Pemberitahuan Tata Tertib Lalu Lintas dan Himbauan Larangan penggunaan Knalpot Brong kepada Seluruh siswa-siswi MTs Taqwiyatul Wathonn yang membawa kendaraan bermotor.
Apa itu knalpot brong
Knalpot modifikasi dengan suara keras, yang secara kolokial dikenal sebagai knalpot brong, merupakan fenomena modifikasi kendaraan bermotor yang menimbulkan implikasi sosial dan regulatif di masyarakat Indonesia. Modifikasi ini melibatkan perubahan sistem pembuangan kendaraan bermotor dengan cara menghilangkan atau memodifikasi silencer atau peredam suara, sehingga menghasilkan kebisingan yang melebihi ambang batas normal yang telah ditetapkan dalam regulasi lalu lintas.
Bahaya knalpot brong
Dari perspektif teknis, modifikasi knalpot brong mengubah karakteristik asli sistem pembuangan kendaraan bermotor melalui berbagai metode, termasuk penghilangan sekat-sekat peredam, perubahan diameter pipa, atau penggantian material komponen. Alterasi ini menghasilkan tingkat kebisingan yang dapat mencapai lebih dari 100 desibel, jauh melampaui standar kebisingan yang diperbolehkan untuk kendaraan bermotor sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009, yang menetapkan batas maksimal 80-90 desibel.
Implementasi knalpot brong memiliki implikasi signifikan terhadap kesehatan publik dan ketertiban sosial. Eksposur berkelanjutan terhadap kebisingan yang dihasilkan dapat menyebabkan gangguan pendengaran, peningkatan stres, dan penurunan kualitas hidup masyarakat sekitar. Dalam konteks regulasi, penggunaan knalpot brong dikategorikan sebagai pelanggaran lalu lintas yang dapat dikenakan sanksi administratif maupun pidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Fenomena knalpot brong juga mencerminkan dimensi sosiologis dalam konteks perilaku remaja dan budaya otomotif di Indonesia. Modifikasi ini seringkali diasosiasikan dengan upaya pencarian identitas dan eksistensi diri di kalangan remaja, meskipun implementasinya bertentangan dengan norma sosial dan regulasi yang berlaku. Hal ini mendorong pihak berwenang untuk melakukan tindakan preventif melalui sosialisasi dan pembinaan, terutama di lingkungan pendidikan, guna meminimalisir prevalensi penggunaan knalpot brong di kalangan pelajar.
Dalam kegiatan upacara tersebut beliau kembali menyampaikan Pesan dari Kapolsek mranggen untuk seluruh siswa-siswi. Beliau menyampaikan pesan penting berupa Himbauan untuk menghentikan kegiatan Bullying kepada sesama teman dalam bentuk apapun baik Bully secara Fisik, melalui media sosial dan secara lisan.
Fenomena Bullying
Bullying merepresentasikan fenomena perilaku agresif yang memiliki implikasi multidimensional terhadap kesejahteraan psikologis dan fisiologis korban. Tindakan intimidasi secara sistematis ini menciptakan ketidakseimbangan kekuatan antara pelaku dan korban, yang manifestasinya dapat berupa kekerasan fisik, verbal, maupun psikologis melalui berbagai medium komunikasi termasuk platform digital.
Dampak psikologis bullying terhadap korban menunjukkan kompleksitas yang signifikan, meliputi penurunan harga diri, munculnya gejala depresi, kecemasan berkelanjutan, serta isolasi sosial yang dapat berlangsung hingga fase dewasa. Konsekuensi akademis juga teridentifikasi melalui penurunan performa belajar, ketidakhadiran di sekolah, serta berkurangnya motivasi untuk berpartisipasi aktivitas pembelajaran, yang berpotensi memengaruhi prospek pendidikan jangka panjang.
Manifestasi fisiologis bullying dapat terobservasi melalui berbagai gangguan kesehatan, termasuk gangguan pola tidur, keluhan psikosomatis seperti sakit kepala dan gangguan pencernaan, serta perubahan pola makan yang dapat mengarah pada gangguan makan. Kondisi stres kronis akibat bullying berkontribusi pada pelemahan sistem imun, meningkatkan kerentanan terhadap penyakit fisik.
Dimensi sosial bullying mencakup deteriorasi kemampuan interpersonal korban, kesulitan membangun kepercayaan pada hubungan sosial, serta terbentuknya pola perilaku maladaptif sebagai mekanisme pertahanan diri. Implikasi jangka panjang dapat memengaruhi perkembangan kepribadian, kemampuan adaptasi sosial, serta potensi transmisi perilaku agresif lintas generasi.
Perspektif neurobiologis mengindikasikan bahwa paparan berkelanjutan terhadap bullying dapat menginduksi perubahan struktural dan fungsional pada otak, khususnya area yang berkaitan dengan regulasi emosi dan respons stres. Alterasi ini berpotensi menciptakan predisposisi terhadap gangguan kesehatan mental di masa dewasa, termasuk gangguan kecemasan generalisata dan gangguan stres pasca trauma.
Bullying melalui media digital atau cyberbullying menambahkan dimensi kompleksitas baru dengan karakteristik persistensi dan aksesibilitas konten yang lebih luas. Dampak psikologis cyberbullying dapat lebih intens karena sifatnya yang dapat berlangsung terus-menerus tanpa batasan ruang dan waktu, serta potensial audiens yang lebih luas dibandingkan bullying konvensional.
Beliau juga memberikan nasehat agar para siswa-siswi untuk selalu semangat dalam menjalani kehidupan sebagai santri dan juga menjaga nama baik keluarga dan masyarakat.